Kamis, 27 November 2014

Penduduk dan Tingkat Pendidikan

PAPUA BARAT

Papua Barat adalah bagian barat dari pulau New Guinea. Berbatasan langsung dengan Negara merdeka Papua Nugini dan menjadi bagian dari Indonesia setelah melalui sebuah proses yang didiskreditkan, dikenal sebagai ‘Act of Free Choice’ (Tindakan Pilihan Bebas) pada tahun 1969.
Map of West Papua
Jumlah penduduk di Papua Barat adalah 3,6 juta, terdiri dari 48.7% orang pribumi dan 51.3% non-Papua. Penduduk ini meliputi lebih dari 250 kelompok etnis dan bahasa. Para pendatang dari daerah lain di Indonesia menaikkan proporsi jumlah penduduk yang cukup besar dan kemudian mendominasi ekonomi lokal. Mereka telah menjadi mayoritas di pusat-pusat perkotaan dan segera akan melampaui jumlah penduduk asli Papua secara keseluruhan. Mata pencaharian dan budaya di Papua berada di bawah ancaman berat proses marginalisasi ini.
Rakyat Papua adalah orang-orang Melanesia dan mayoritas beragama Kristen/Katolik, hal yang membedakan mereka dengan umumnya orang-orang Melayu dan muslim di Indonesia. Wilayah itu sebelumnya dikenal sebagai West New Guinea, Irian Barat dan kemudian menjadi Irian Jaya. Saat ini, wilayah tersebut telah menjadi provinsi Indonesia yaitu provinsi Papua dan Papua Barat. Namun kedua provinsi ini bersama-sama lebih dikenal sebagai Papua Barat karena adanya kesamaan identitas dan budaya bersama.
Seperti halnya Indonesia yang sekarang, Papua Barat dulunya merupakan bagian dari Hindia Belanda, namun Papua Barat terus berada di bawah kekuasaan Belanda setelah Indonesia merdeka pada tahun 1949. Pada awal tahun 1960-an, Papua Barat dipersiapkan untuk menuju kemerdekaannya oleh Belanda di tengah-tengah adanya oposisi yang kuat dan serangan militer dari pihak Indonesia.
Beralih ke pemerintahan sendiri
Pada bulan Februari 1961, dilakukan pemilihan untuk West New Guinea Council, sebuah langkah penting menuju suatu pemerintahan sendiri. Anggota Dewan menyelenggarakan Kongres Rakyat Papua Pertama pada tanggal 19 Oktober 1961, yang menyetujui sebuah Manifesto Kemerdekaan. Manifesto itu mengadopsi bendera Bintang Fajar atau bendera Bintang Kejora sebagai simbol nasional, dan menyetujui nama negara Papua Barat, menamakan rakyatnya sebagai rakyat Papua serta juga lagu kebangsaannya. Pada tanggal 1 Desember 1961, simbol-simbol kedaulatan Papua Barat tersebut diresmikan di hadapan para pejabat Belanda. Rakyat Papua sejak itu selalu merayakan 1 Desember sebagai hari kemerdekaan.
Namun, dalam konteks geopolitik Perang Dingin pada saat itu, Amerika Serikat sangat ingin mencegah Indonesia untuk tidak jatuh di bawah pengaruh komunis. Pada 15 Agustus 1961, Amerika membujuk Belanda untuk ikut ke dalam Perjanjian New York dengan Indonesia mengenai masa depan Papua Barat, yang dikenal dengan ‘New York Agreement’. Tidak ada satupun Orang Papua yang diajak berkonsultasi, namun perjanjian tersebut menetapkan bahwa semua orang Papua dewasa akan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri sesuai dengan praktek internasional.
Tindakan Pilihan Bebas
Belanda kemudian menyerahkan Papua Barat kepada otoritas sementara PBB yang tinggal selama hanya tujuh bulan sebelum menyerahkan kontrol kepada Indonesia di bulan Mei 1963. Selanjutnya, PBB gagal merespon kebijakan represif Indonesia maupun melindungi hak-hak rakyat Papua sebagaimana yang dijamin oleh Perjanjian New York. Pada tahun 1969, sebanyak 1.025 orang Papua dari total penduduk sekitar 800.000 dipilih secara serabutan kemudian diancam dan diintimidasi agar memilih atas nama negara mereka untuk menjadi bagian dari Indonesia dalam sebuah proses yang dikenal sebagai Tindakan Pemilihan Bebas. Secara kontroversial PBB mendukung dan membiarkan hal ini terjadi tanpa keberatan.
Hak asasi manusia diserang terus menerus
Setelah masyarakat internasional mengalihkan perhatiannya dari Papua Barat pada tahun 1969, sebuah tabir kerahasiaan meliputi wilayah tersebut dan sangat sedikit sekali berita yang muncul tentang pelanggaran luas hak asasi manusia – termasuk pembunuhan kilat, penyiksaan, penghilangan serta penangkapan sewenang-wenang – dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia. Ribuan orang diperkirakan tewas atau meninggal sebagai dampaknya selama masa pemerintahan Indonesia tersebut.
Eksploitasi sumber daya
Eksploitasi sumber daya alam yang melimpah di Papua Barat serta pencaplokan lahan berskala besar secara sistematis untuk proyek-proyek agribisnis oleh Indonesia dan kepentingan bisnis internasional telah menjadi penyebab utama ketegangan dan konflik. Operasi ekstraktif telah melibatkan pengingkaran terhadap hak atas tanah dan degradasi lingkungan yang parah. Sebagian besar kawasan hutan menjadi sasaran untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit dan produksi pangan dengan dampak besar terhadap perubahan iklim serta penduduk pribumi. Beberapa pelanggaran hak asasi manusia terburuk telah terjadi di sekitar perusahaan besar seperti di wilayah pertambangan emas dan tembaga, Freeport, dimana perusahaan mendanai pasukan keamanan sebagai upaya ‘proteksi’.
Hak untuk menentukan nasib sendiri ditegaskan kembali
Setelah kejatuhan diktator otokratis di Indonesia, Soeharto pada Mei 1998, masyarakat Papua mengalami masa yang relatif cukup terbuka di bawah masa pemerintahan singkat Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999) dan Abdurrahman Wahid (1999-2001). Presiden Wahid memperbolehkan diselenggarakannya Kongres Rakyat Papua Kedua pada bulan Mei / Juni 2000. Kongres memutuskan untuk menolak ‘Tindakan Pilihan Bebas’ atau Pepera dan mendorong hak untuk menentukan nasib sendiri secara damai melalui dialog dan negosiasi.
Akan tetapi, sementara Indonesia telah membuat kemajuan substansial dalam transisi menuju demokrasi, rakyat Papua sama sekali jauh dari situasi yang menguntungkan. Otonomi khusus yang diberikan pada tahun 2001 telah ditolak oleh Dewan Adat Papua Barat dan masyarakat Papua karena telah gagal untuk meningkatkan hak-hak dan kondisi hidup rakyat Papua. Upaya lebih lanjut saat ini sedang diteruskan oleh para pemimpin masyarakat adat Papua Barat dan para pimpinan agama untuk mendorong proses dialog dengan Pemerintah Indonesia. Namun, tidak semua orang Papua mendukung proses tersebut karena mereka kurang percaya kepada pemerintah Indonesia, beberapa lebih percaya bahwa pendekatan secara langsunglah yang dibutuhkan yaitu melalui referendum mengenai status masa depan politik wilayah tersebut.
Pada bulan Juli 2011, sebuah Konferensi Perdamaian yang diselenggarakan oleh Jaringan Damai Papua menghasilkan kerangka untuk dialog dengan Pemerintah Indonesia serta agenda aspirasi untuk Papua damai dengan serangkaian ‘Indikator Papua Tanah Damai’ di bidang politik, hukum dan hak asasi manusia, ekonomi dan lingkungan, serta keamanan.
Pendekatan Militer/Keamanan yang berlaku
Meskipun ada tuntutan gigih untuk dialog politik, pendekatan keamanan terus menjadi cara dominan Pemerintah dalam menangani persoalan di Papua Barat. Operasi militer dan pendekatan tangan-besi dalam bidang keamanan menimbulkan ancaman serius terhadap hak asasi manusia dan kehidupan masyarakat Papua. Sebuah budaya kekerasan telah dikembangkan terkait dengan keyakinan aparat keamanan bahwa aktivitas politik serta advokasi untuk hak-hak orang Papua adalah selalu berhubungan dengan agenda separatis dan harus dihadapi dengan tindakan yang keras.
Praktek kekerasan dan represif dari pasukan militer dan polisi tersebut termasuk: intimidasi, taktik teror, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, interogasi yang dilakukan tanpa kehadiran pengacara dan ditolaknya akses untuk dikunjungi anggota keluarga, penyiksaan, penganiayaan dan pengabaian pemberian perawatan kesehatan selama dalam tahanan; penembakan misterius, penghilangan paksa, dan pembunuhan kilat. Para pembela HAM sangat rentan terhadap tindakan kekerasan.
Pada bulan Oktober 2011, tiga orang tewas dalam tindakan pembubaran dengan kekerasan terhadap Kongres Ketiga Rakyat Papua oleh pasukan keamanan di ibukota Jayapura. Kongres diselenggarakan oleh para pemimpin adat Papua bersama faksi-faksi politik untuk membahas hak-hak dasar mereka dan berakhir dengan pernyataan bahwa Papua Barat telah merdeka sejak tahun 1961. Lima pemimpin Papua dibawa ke pengadilan dan dinyatakan bersalah atas tindakan pengkhianatan terhadap Negara (makar).
Sementara para orang Papua sering dihukum berat untuk kegiatan politik damai, sebaliknya para petugas pasukan keamanan yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang keji selalu lolos dari hukuman atau diberi hukuman ringan yang tidak masuk akal. Pada bulan Januari 2011, tiga anggota tentara dijatuhi hukuman antara delapan dan sepuluh bulan penjara untuk pelanggaran prosedural ‘tidak mematuhi perintah’ karena keterlibatan mereka dalam penyiksaan brutal terhadap dua orang laki-laki Papua pada Mei 2010.
Kebebasan berekspresi diabaikan
Para aktivis Papua secara terus menerus ditangkap dan ditahan karena melakukan aksi damai seperti mengibarkan bendera Bintang Kejora atau menghadiri demonstrasi dan acara-acara publik yang berkaitan dengan nasionalisme Papua. Mereka sering dituduh melakukan tindakan pengkhianatan (makar) berdasarkan Pasal 106 dari KUHP, yang dulunya diterapkan ke dalam hukum Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara hingga dua puluh tahun atau bahkan seumur hidup. Banyak pengaduan telah dibuat tentang tindakan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan politik serta kurangnya akses terhadap perawatan kesehatan yang memadai.
Pembatasan hak untuk kebebasan berekspresi dan kriminalisasi kegiatan politik damai dalam hal ini menjadi persolan mendasar penting di Papua Barat. Kebebasan berekspresi adalah sangat strategis dan penting untuk memperbaiki keadaan hak asasi manusia secara keseluruhan dan untuk memastikan bahwa para pembela HAM dapat melaksanakan pekerjaan vital mereka secara bebas dari berbagai intimidasi dan kekerasan. Hal ini juga diperlukan dalam rangka menciptakan kondisi di mana masalah-masalah politik di wilayah ini dapat diselesaikan.
Tertutupnya ruang demokrasi sebagai akibat dari pembatasan kebebasan berekspresi adalah sebuah langkah mundur dari kondisi yang dapat mendukung terjadinya dialog yang bermakna dan upaya penyelesaian konflik. Papua Behind Bars berusaha untuk mengatasi hal ini dengan mempromosikan debat serta perubahan bagi sebuah tindakan nyata dan kebijakan yang akan mengarah pada pembukaan ruang demokrasi di wilayah tersebut.
Tingkat pendidikan yang rendah  
Penyelenggaraan pendidikan idealnya membantu anak-anak peserta didik membuka akses mereka terhadap pengetahuan, yang membantu mereka untuk bertumbuh dan berkembang dalam banyak aspek hidup mereka. Pengetahuan menyumbang pada derajat hidup anak-anak Papua. Artinya, pengetahuan membantu mereka untuk menumbuh-kembangkan hakikat kemanusiaan mereka; mengenal dan menyerap nilai-nilai universal. Pengetahuan akan turut membentuk perspektif hidup anak-anak, akan membangun cara mereka menghayati hidup (way of life). Pendidikan membantu anak-anak didik untuk memiliki mata-budi dan mata-hati yang lebih peka sehingga bisa memandang lebih luas dan merasa lebih dalam. Pendidikan menggerakkan anak-anak untuk merdeka, untuk membangun kebebasaannya sendiri (mandiri) dan kebebasan bersama yang lain.

Dalam kenyataan, cukup banyak anak Papua tidak mengenyam pendidikan yang memerdekakan ini. Masalah-masalah besar membelenggu pendidikan di Papua dan mengancam potensi anak-anak Papua untuk tumbuh sebagai insan-insan yang merdeka.


Pertama, 
semangat pendidikan yang membebaskan belum menjadi semangat pendidikan kita. Semangat pendidikan ini antara lain ditandai dengan pemberian ruang utama untuk pengetahuan lokal. Peserta didik dibimbing untuk mengenali dirinya: sejarahnya, tanahnya, silsilahnya, dan segala harta pengetahuan yang ada paling dekat dengan mereka. Semangat pembebasan diawali dengan mengenal diri sendiri dan perlahan mengenal yang lain. Dengan Dengan demikian, anak-anak pun pada masanya akan mengerti lebih utuh diri mereka. Tanpa ruang luas untuk mengerti diri sendiri pendidikan bagi anak-anak Papua, anak-anak Papua lebih cenderung menjadi orang lain.Semangat pendidikan yang membebaskan ini menggerakkan peserta didik untuk menyadari masyarakatnya. Kesadaran ini pada saatnya bertransformasi menjadi rasa cinta yang mendalam (compassion) terhadap tanah dan bangsa. Pendidikan bukan hanya soal mengalirkan pengetahuan tetapi juga soal mengonstruksi paradigma-paradigma dan membangun nilai.

Inilah masalah terbesar pendidikan di Papua: tidak menggerakkan insan-insan muda untuk merdeka!


Kedua, 
tidak berkembang kultur pendidikan yang sehat. Boleh diakui atau disangkal, budaya pendidikan di Papua sedang (di)rusak oleh praktik-praktik berulang yang semangatnya bertentangan dengan jiwa pendidikan ideal.

Dalam percakapan keseharian, sekolah dikesankan sebagai lembaga pencetak ijazahselembar kertas yang berfungsi sebagai legitimasi untuk menempati jabatan publik. Ijazah jauh lebih bernilai daripada seluruh proses belajar sehingga seseorang pantas diberi ijazah. Bahkan, merebak pula berbagai praktik transaksi tidak sehat demi mendapatkan ijazah.


Pemberian ijazah dengan mengabaikan prasyarat-prasyarat vital, yaitu proses pendidikan yang sehat, merusak kultur pendidikan sekaligus membangun budaya bohong. Praktik ini mengosongkan proses pendidikan dari makna yang sesungguhnya. Pada saat yang sama, praktik seperti ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa proses pendidikan tidak memiliki korelasi langsung dengan ijazah. Sudah tentu, jika praktik ini terus berulang, masyarakat dan anak-anak pun akan bertanya-tanya: sekolah untuk apa? Masyarakat akan terperangkap dalam krisis pendidikan yang kian lama, kian parah.


Ketiga
, belum terbentuk masyarakat melek pendidikan. Masalah pendidikan di Papua antara lain menjadi berlarut-larut karena masyakarat melek pendidikan belum sepenuhnya terbentuk. Bertautan dengan praktik yang sudah disinggung, oleh sebagian masyarakat sekolah masih belum sepenuhnya dipahami sebagai lembaga pendidikan. Sekolah lebih sebagai lembaga pemberi gelar. Bukan mustahil perilaku masyarakat yang haus gelar ini bisa memanipulasi sekolah dan membajak sekolah untuk tidak mengemban tugas sejatinya.

Secara kasar, sekolah ditekan agar memainkan peran utama menjual gelar sambil menyelenggarakan pendidikan yang pura-pura. Artinya, pendidikan yang diselenggarakan dibajak untuk sebatas menjadi kedok belaka. Tentu saja, perilaku ini tidak bermanfaat bagi anak-anak belia Papua selain menjadi contoh kasus yang buruk dan merongrong hasrat mereka akan pendidikan. Pendidikan tidak bisa direduksi menjadi proses meluluskan atau memberi ijazah belaka.


Seandainya praktik-praktik yang pada hakikatnya malah melawan pendidikan ini terus lestari di Papuademi alasan apa punbukankah ini kontraproduktif untuk masyarakat Papua sekarang dan generasi yang akan datang? Anak-anak belia Papua belum akan mengenyam pendidikan selama praktik ini masih lestari dan menjadi jalan pintas untuk mendapatkan pengakuan sebagai insan berpendidikan.


sumber:http://www.papuansbehindbars.org/

Seminar Pasar Bebas ASEAN (MEA)

MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN (MEA) 2015


Pada seminar yang saya ikuti 2 bulan yang lalu saya diberitahu akan terjadi dimana pasar bebas dimana para negara negara seasia tenggara akan berdatangan ke indonesia untuk mendirikan atau berdagang di indonesia dan meraka akan bersaing ketat dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di indonesia, dalam pembicaraan yang terjadi seminar bahwa kami mahasiswa untuk tidak takut menghadapi pasar bebar tersebut.

Dalam seminar itu juga bahwa kita mahasiswa diberikan arahan bagaimana cara kita untuk menghadapinya dengan mencoba memberanikan diri membuka industri kecil kreatif dengan ikut juga membantu atau memajukan usaha kecil menengah kita (UMKM) yang sudah ada di indonesia agar usaha kecil menengah kita (UMKM) kita tidak ketinggalan dan kualitas barangnya tidak jauh beda bagusnya dengan negara negara asean,

Banyak kendala kendala dalam usaha kecil menengah kita (UMKM) yaitu bahasa, dimana orang orang yang mendirikan usaha kecil menengah (UMKM) kita masih banyak orang yang tidak bisa berbahasa asing padahal nanti kita akan banyak kedatangan para warga negara asing yang datang ke indonesia, paling tidak kita bangsa indonesia harus bisa berbahasa inggris dikarena kan bahasa itu bahasa internasional dan dipakai juga untuk Pasar Bebas MEA nanti yang warganya warga asing yang akan berdatangan ke indonesia. Dan disinilah peran pemerintah untuk memajukan penduduk indonesia agar warganya mengerti bahasa bahasa lain selain bahasa indonesia, dan juga di sektor ini di MEA nanti sektor yang sangat penting bagi pemerintah dan bagi warga indonesia dikarenakan dimana untuk saling berkomunikasi di antara dua warga negara yang berbeda .




NASIHAT ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ


Inilah dia nasehat Abu Bakar Ash-Shiddiq yang insya Allah Bermanfaat buat kita yang membacanya :D

Sahabat Rasul SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq, berkata, ”Kegelapan itu ada lima dan pelitanya pun ada lima. Jika tidak waspada, lima kegelapan itu akan menyesatkan dan memerosokkan kita ke dalam panasnya api neraka. Tetapi, barangsiapa teguh memegang lima pelita itu maka ia akan selamat di dunia dan akhirat.”
Kegelapan pertama adalah cinta dunia (hubb al-dunya). Rasulullah bersabda, ”Cinta dunia adalah biang segala kesalahan.” (HR Baihaqi). Manusia yang berorientasi duniawi, ia akan melegalkan segala cara untuk meraih keinginannya. Untuk memeranginya, Abu Bakar memberikan pelita berupa takwa. Dengan takwa, manusia lebih terarah secara positif menuju jalan Allah, yakni jalan kebenaran.

Kedua, berbuat dosa. Kegelapan ini akan tercerahkan oleh taubat nashuha (tobat yang sungguh-sungguh). Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya bila seorang hamba melakukan dosa satu kali, di dalam hatinya timbul satu titik noda. Apabila ia berhenti dari berbuat dosa dan memohon ampun serta bertobat, maka bersihlah hatinya. Jika ia kembali berbuat dosa, bertambah hitamlah titik nodanya itu sampai memenuhi hatinya.” (HR Ahmad). Inilah al-roon (penutup hati) sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Muthaffifin (83) ayat 14.

Ketiga, kegelapan kubur akan benderang dengan adanya siraj (lampu penerang) berupa bacaan laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah. Sabda Nabi SAW, ”Barangsiapa membaca dengan ikhlas kalimat laa ilaaha illallah, ia akan masuk surga.” Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulallah, apa wujud keikhlasannya?” Beliau menjawab, ”Kalimat tersebut dapat mencegah dari segala sesuatu yang diharamkan Allah kepada kalian.”

Keempat, alam akhirat sangatlah gelap. Untuk meneranginya, manusia harus memperbanyak amal shaleh. QS Al-Bayyinah (98) ayat 7-8 menyebutkan, orang yang beramal shaleh adalah sebaik-baik makhluk, dan balasan bagi mereka adalah surga ‘Adn. Mereka kekal di dalamnya.

Kegelapan kelima adalah shirath (jembatan penyeberangan di atas neraka) dan yaqin adalah penerangnya. Yaitu, meyakini dan membenarkan dengan sepenuh hati segala hal yang gaib, termasuk kehidupan setelah mati (eskatologis). Dengan keyakinan itu, kita akan lebih aktif mempersiapkan bekal sebanyak mungkin menuju alam abadi (akhirat). Demikian lima wasiat Abu Bakar. Semoga kita termasuk pemegang kuat lima pelita itu, sehingga menyibak kegelapan dan mengantarkan kita ke kebahagiaan abadi di surga. Amin.

(Nur Iskandar, Republika, Hikmah )

JAJANAN NOSTALGIA

CUBA KENJI DAN JIPANG

CHUBA



Masih ingat kripik singkong dengan gambar pinguin di depannya ?? cemilan bernama chuba ternyata ada sejak tahun 1986, di dalam bungkusnya menggembung biasanya terdapat banyak isisnya tapi sekarang hanya sedikit isinya, kripik singkong dengan rasa keju atau balado yang sangat nikmat kini chuba masih di produksi namun dengan tampilan baru


KENJI



Dengan gambar koboi kocaknya yang ada di ciki kenji adalah makanan ringan berbentuk juring, mirip dengan salah satu merek cemilan lain, dulu kenji rasa dendeng berbungkus biru, sedangkan rasa ayam terbungkus hijau cemilan masa kecil ini masih di produksi namun dengan kemasan baru .

JIPANG



Jipang bopung atau brondong banyak di sukai anak anak maupun orang dewasa legit manis gula di padukan dengan olahan beras ketan renyah atau jagung.bentuk jipang umumnya persegi dan berwarna putih kecoklatan, kue banyak di jajakan di pinggir atau depan sekolah atau pedagang sayur keliling, jipang beras kini lebih mudah di temukandari pada jipang jagung .


kalau kita makan makanan diatas dan kita mengingatnya kita bisa menyadari bahwa banyak sekali makanan tradisional kita bangsa indonesia yang kaya rasa dan murah harganya, namun sekarang hilang tergerus zaman yang membuat makanan makanan tradisional mulai di lupakan,belom lagi muncul nya produk produk produk luar negri yang masuk ke dalam negri ini membuat makanan makanan tradisional hilang begitu saja. kita juga tahu banyaknya kandungan zat zat berbahaya yang ada di makanan luar negri yang membuat resah kesehatan kita .

Jadi mari kita kembangkan makanan makanan tradisional kita yang sehat dan murah mulai dari hilir hingga hulu yang telah terlupakan di tiap tiap daerah dan kita majukan industri kecil kita sehingga kita tidak memasok makanan dari luar negri yang mahal dan tidak sehat itu!!

Sabtu, 22 November 2014

Trik Agar Anak Tak Gampang Sakit Gigi Meski Makan Makan Manis




Jakarta, Gigi berlubang bisa dikatakan menjadi masalah kesehatan gigi dan mulut yang sering dialami anak-anak. Namun, kadang kala tak sedikit orang tua merasa sangsi jika si kecil dilarang makan banyak permen atau cokelat sedangkan makanan tersebut adalah makanan favorit anak-anak.

Menanggapi hal ini, Dr Terry Teo Kuo-Yih menuturkan memang sulit untuk mencegah anak-anak mengonsumsi permen, kue, cokelat, atau makanan lain yang cenderung manis. Namun, bukan berarti orang tua lantas menyerah begitu saja hingga membiarkan gigi si kecil rusak atau sakit.

"Minimal suruh anak berkumur sehabis makan permen atau cokelat. Ajari juga mereka menyikat gigi sedini mungkin bahkan sejak bayi dengan melatih membersihkan gusinya sesudah menyusu," tutur Dr Terry saat ditemui di SMG The Dental Studio, Singapura, dan ditulis pada Sabtu (22/11/2014).

Berkaitan dengan konsumsi susu, dibanding susu bubuk, Dr Terry lebih menyarankan anak-anak untuk minum susu segar. Sebab, menurutnya susu bubuk bisa saja mengandung banyak gula yang bisa menyebabkan kerusakan pada gigi. Penggunaan dot pun sebaiknya dihentikan saat anak berusia 5-6 tahun.

Di usia 5-6 tahun, anak sudah bisa dilatih minum susu melalui gelas. Lagipula, Dr Terry berpendapat susu cukup diminum satu gelas per hari sebagai pendukung pemenuhan gizi anak-anak. Sepengalaman Dr Terry, anak-anak di Singapura pun memiliki masalah yang sama dengan anak di negara lain pada umumnya yakni gigi rusak dan berlubang.

"Ada kok pasien saya dari Indonesia, masih kecil dia mengeluh sakit gigi, waktu diperiksa dia teriak sakit, sakit, sakit. Ternyata giginya berlubang dan sudah rusak. Kalau sudah parah kondisinya mau tak mau kami cabut giginya," lanjut Dr Terry.

Untuk itu, Dr Terry mengimbau bagi semua orang tua untuk menanamkan kebersihan gigi dan mulut pada anak sejak kecil. Caranya, bisa dengan melatih anak gosok gigi dua kali sehari di waktu yang tepat (sesudah makan pagi dan sebelum tidur), menanamkan pentingnya kesehatan gigi dan mulut, serta tak lupa kontrol ke dokter gigi 6 bulan sekali.

"Orang tua juga harus beri contoh ya dan makanan manis sebisa mungkin dibatasi, ganti dengan makanan lain. Karena kasihan sakit gigi membuat anak tidak mau makan, rewel, tidak nyaman dan pasti keseharian mereka jadi terganggu bukan," pungkas Dr Terry.


SUMBER:DETIK.COM

Senin, 27 Oktober 2014

SUMBER DAYA ALAM

Natural Resource


Dalam vidio di atas kita tahu bagaimana pemakaian sebuah sumber daya alam yang berlebihan dan kurangnya sebuah pembeharuan dari sumber daya alam  yang di pakai dengan contoh : sebuah kendaraan yang memakai bahan bakar solar dan bahan bakar solar yang di pakai terus menerus tidak adanya pembeharuan sehingga membuat bahan bakar solar menipis dan akan habis dan dimana jumlah kendaraan yang begitu meningkat tajam sehingga tidak adanya timbal balik antara 
bahan bakar dan kendaraan. Dan pada vidio ini kita melihat juga bagaimana pengembangan sumber daya alternative seperti turbin nuklir dan begitu banyak juga yang lain yang bisa di perbaharui sumber daya alamnya  

Pengertian Sumber Daya Alam (SDA) |Sumber daya alam (SDA) (natural resource)adalah seluruh potensi yang dimiliki alam dan dapat dikembangkan dalam proses produksi sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam (SDA)terbentuk karena adanya kekuatan alamiah, misalnya tanah, air, udara, dan bahan tambang. Oleh karena itu, pada dasarnya sumber daya alam (SDA) telah tersedia bersama terbentuknya bumi ini. Namun, potensi sumber daya alam (SDA) tersebut tidak akan bermanfaat jika tidak diolah. Sebagai contoh, minyak bumi merupakan benda cair yang mungkin dianggap tidak bermanfaat, sampai manusia mempelajari cara menggunakannya, mengambil atau menyedot dari dalam tanah, dan memisahkannya hingga menjadi bermacam-macam bahan bakar.
berikut Definisi Sumber daya alam menurut para ahli:

1. Suryanegara (1977) mengatakan bahwa secara definisi sumber daya alam adalah unsur - unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi  kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup
2.menurut Katili (1983) mengemukakan bahwa sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata atau potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia.
3. Ireland 1974 dalam soerianegara, 1977 adalah keadanlingkungan alam yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia.
4.Isard (1972 dalam Soerianegara, 1977) mendefinisikannya sebagai keadaan lingkungan dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kesejahteraannya.

     Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya, baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non hayati. Kekayaan alam Indonesia terdapat di permukaan bumi, di dalam perut bumi, di laut dan di udara. Berdasarkan ketersediaanya sumber daya alam terbagi dalam dua kelompok besar yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.


1. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang mudah diadakan kembali jika habis. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan zat hara. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut :

a. Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang berguna untuk mencukupi akan kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dipergunakan untuk bahan pangan antara lain :
1). Kedelai untuk membuat kecap, tahu dan tempe.
2). Gandum untuk membuat terigu.
3). Ayam dan bebek untuk diambil telur dan dagingnya.
4). Sapi dan kambing untuk diambil susu dan dagingnya.

b. Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan pakaian. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan untuk bahan sandang antara lain :
1). Serat kapas untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba untuk membuat kain wol.

c. Peralatan rumah tangga
Contoh sumber daya alam yang digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan untuk membuat  tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon untuk membuat centong, dan perabot rumah tangga lainnya.

d. Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya untuk membuat sampo.
3). Rumput laut untuk bahan kosmetik dan sebagainya.

e. Bahan bangunan
1) Tanah liat untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir untuk bangunan rumah dan batako.

f. Peralatan olah raga
1). Bulu angsa untuk membuat sutlecook.
2). Rotan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw

2. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah semua kekataan alam yang jika sudah habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah :

A. Minyak bumi, gas alam dan batu bara untuk bahan bakar


b. Barang  tambang logam
Barang tambanng logam dimanfaatkan untuk :
1). Emas dan perak untuk perhiasan.
2). Alumunium untuk peralata dapur, pembungkus makanan, dan badan pesawat terbang.
3). Besi untuk tiang bangunan, pagar rumah dan lain-lain.
4). Tembaga untuk bahan kawat dan kabel.
5). Nikel untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu untuk membuat patung.

c. Barang tambang non logam
Barang tambang non logam dimanfaatkan untuk :
1). Gipsum untuk bahan cat tembok.
2). Intan untuk perhiasan.
3). Belerang untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon untuk membuat pencil.
5). Asbes untuk atap rumah.
6). Aspal untuk pengeras jalan.

sumber:http://galuhpribadi.blogspot.com/