DAMPAK PERTAMBANGAN BATU BARA
Pencemaran lingkungan adalah suatu keadaan yang
terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan air) yang
tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan
tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah,
limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan
manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti
semula (Susilo, 2003).
a. Dampak Terhadap
Lingkungan
Setiap kegiatan penambangan baik itu penambangan Batu
bara, Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan
negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya
devisa negaradan pendapatan asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan
dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk
kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara,
menurunnya permukaan bumi (land subsidence), dan kerusakan karena transportasi
alat dan pengangut berat.
Karena
begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka
perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar
lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang
biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam
pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli
mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan
kita.
Sementara itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan
sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu
caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community development.
Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang
termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil
tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat
penting dan tidak boleh terjadi kesalahan.
Seperti halnya aktifitas
pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan
dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah, Udara,
dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran
antara lain ;
1. Pencemaran air
Permukaan batubara yang mengandung
pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang
tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang
sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara yang mengandung
uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif yang terbentuk
secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi radioaktif.
Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah, namun akan
memberi dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah yang besar.
Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus berpindah
melalui rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang merupakan
senyawa berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika mengkonsumsi ikan
dari air yang terkontaminasi merkuri.
2. Pencemaran
udara
Polusi/pencemaran
udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika udara
kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil
dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia
serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3. Pencemaran
Tanah
Penambangan
batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic,
menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar
dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga
pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara
permanen.
Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas
ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana
yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar
10,5% pada emisi gas rumah kaca.
Aktivitas pertambangan batubara juga berdampak
terhadap peningkatan laju erosi tanah dan
sedimentasi pada sempadan dan muara-muara sungai.
Kejadian erosi merupakan dampak tidak
langsung dari aktivitas pertambangan
batubara melainkan dampak dari
pembersihan lahan untuk bukaan tambang dan pembangunan
fasilitas tambang lainnya seperti pembangunan
sarana dan prasarana pendukung seperti perkantoran,
permukiman karyawan,Dampak penurunan kesuburan
tanah oleh aktivitas pertambangan batubara
terjadi pada kegiatan pengupasan tanah
pucuk (top soil) dan tanah penutup (sub
soil/overburden). Pengupasan tanah pucuk dan
tanah penutup akan merubah sifat-sifat tanah
terutama sifat fisik tanah dimana susunan
tanah yang terbentuk secara alamiah dengan
lapisan-lapisan yang tertata rapi dari lapisan
atas ke lapisan bawah akan terganggu
dan terbongkar akibat pengupasan tanah tersebut.
b.
Dampak Terhadap manusia
Dampak
pencemaran Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia, munculnya
berbagai penyakit antara lain :
- Limbah pencucian batubara zat-zat yang sangat
berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya
dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker
kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam
Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu
batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas
pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran
pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah
atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
- Antaranya
dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang
ditimbulkan oleh proses penambangan dan penggunaannya. Batubara dan produk
buangannya, berupa abu ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung
berbagai logam berat : seperti arsenik, timbal, merkuri, nikel, vanadium,
berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng, selenium, dan
radium, yang sangat berbahaya jika dibuang di lingkungan.
- Seperti
halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga
telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu
air, tanah, Udara, dan hutan, Air Penambangan Batubara secaralangsung
menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah penducian batubara tersebut dalam
hal memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air
sungai sehingga warna air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan
pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut. Limbah
pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya
bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung
belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat
(H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan
penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit.
SOLUSI
TERHADAP DAMPAK DAN PENGARUH PERTAMBANGA BATUBARA
Tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam
mencari solusi terhadap dampak dan pengaruh pertambangan batu
bara yang ada di indonesia. Pemerintah harus menyadari bahwa tugas mereka
adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh energi bersih dan terbarukan.
Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan sosialnya serta kerusakan
ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat dihindari.
Sayangnya, Pemerintah Indonesia
ingin percaya bahwa batubara jawaban dari permintaan
energi yang menjulang, serta tidak bersedia mengakui potensi luar biasa dari
energi terbarukan yang sumbernya melimpah di negeri ini.
Upaya pencegahan dan penanggulangan
terhadap dampak yang ditimbulkan oleh penambang batu bara dapat
ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu
sebagai berikut :
1. Pendekatan teknologi, dengan orientasi teknologi
preventif (control/protective) yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus
untuk pengangkutan batu bara sehingga akan mengurangi keruwetan masalah
transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan terhindar dari ruang udara yang
kotor. Menggunakan masker debu (dust masker) agar meminimalkan risiko
terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan lingkungan yang ditujukan
bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan
akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali bekas
penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk malaria.
Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat perindukan
nyamuk (breeding place).
3. Pendekatan
administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan
batu bara tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law
enforcement)
4. Pendekatan
edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan
memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku
dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.
KESIMPULAN
Setiap kegiatan pastilah
menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan eksploitasi bahan
tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap lingkungan dan juga
kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat negatif ataupun
positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah terdapat dampak
negatifnya, hal tersebut dapat diminimalisir apabila pihak yang bersangkutan
bertanggung jawab terhadap pengolahan sumber daya alamnya dan juga
memanfaatkannya secara bijaksana.
Sebagai contoh adalah kegiatan
pertambangan batubara di pulau Kalimantan yang bisa dibilang telah mencapai
tahap yang kronis, dengan menyisakan lubang-lubang besar bekas kegiatan
pertambangan dan juga dampak-dampak yang lainnya. Hal tersebut setidaknya dapat
diminimalisir dan dikurangi dampaknya apabila kita melakukan tindakan perbaikan
dan juga memanfaatkan SDA secara bijaksana
SUMBER: http://vodca-stinger.blogspot.comv